Listik bisa menjadi
kawan atau lawan, tergantung bagaimana kita mempergunakannya. Ini
beberpa tips yang saya ambil dari website PLN Jabar.
Tips Merawat Instalasi Listrik di Kantor
Dalam penyambungan listrik, kabel yang
terpasang di Tiang Jaringan Tegangan Rendah (JTR), kabel Sambungan
Kantor sampai ke Alat Pembatas dan Pengukur (APP – terdiri dari KWH
Meter dan MCB atau Mini Circulate Breaker) adalah asset
milik PLN. Sedangkan rangkaian kabel yang terpasang
sebagai Instalasi Listrik kantor/bangunan adalah asset
milik pelanggan.
Tips berikut akan membantu Anda untuk
ikut peduli dan turut memelihara Instalasi Listrik :- Pastikan Instalasi Listrik di kantor/bangunan milih Anda telah terpasang dengan tepat, benar dan aman serta menggunakan material listrik yang terjamin kualitasnya dan sesuai kapasitasnya.
- Lakukan pemeriksaan rutin, minimal setahun sekali untuk memastikan apakah instalasi listrik masih layak untuk digunakan atau perlu direhabilitasi.
- Jika instalasi listrik telah terpasang lebih dari 5 (lima) tahun, sebaiknya perlu untuk direhabilitasi. Hal ini untuk menjaga agar instalasi listrik tetap layak dipergunakan dan mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
- Pergunakan peralatan kantor tangga elektronik yang disesuaikan dengan daya tersambung dan kapasitas/kemampuan kabel instalasi listrik yang terpasang.
- Jika ingin memasang, merehabilitasi atau memeriksa instalasi listrik, sebaiknya menggunakan jasa instalatir yang resmi terdaftar sebagai anggota AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia). Informasi tentang Instalatir Listrik dapat menghubungi kantor PLN terdekat.
- Jangan menumpuk stop kontak pada satu sumber listrik.
- Gunakan pemutus arus listrik (Sekering) yang sesuai dengan daya tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi.
- Kabel-kabel listrik yang terpasang di kantor jangan dibiarkan ada yang terkelupas atau dibiarkan terbuka.
- Jauhkan sumber-sumber listrik seperti stop kontak, saklar dan kabel-kabel listrik dari jangkauan anak-anak.
- Biasakan menggunakan material listrik, seperti kabel, saklar, stop kontak, steker (kontak tusuk) yang telah terjamin kualitasnya dan berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) / LMK (Lembaga Masalah Kelistrikan) / SPLN (Standar PLN).
- Pangkaslah pepohonan yang ada di halaman kantor jika sudah mendekati atau menyentuh jaringan listrik.
- Hindari pemasangan antene televisi terlalu tinggi sehingga bisa mendekati atau menyentuk jaringan listrik.
- Gunakan listrik yang memang haknya, jangan mencoba mencantol listrik, mengutak-atik KWH Meter atau menggunakan listrik secara tidak sah.
- Biasakan bersikap hati-hati, waspada dan tidak ceroboh dalam menggunakan listrik.
- Jangan bosan-bosan untuk mengingatkan orang kantor agar tidak menggunakan peralatan kantor yang sudah korsleting.
Bisa ditambahkan disini adalah
pemasangan ELCB (earth leakage circuit breaker) yang sekarang
telah banyak digantikan dengan GFI (ground fault interrupter)
atau RCD (residual-current device). Piranti ini fungsinya untuk
memutuskan hubungan apabila ada kebocoran arus listrik atau apabila ada
orang yang tersengat listrik. Kebanyakan piranti ini dipasang di kamar
toilet (stop kontak untuk hair dryer atau electric shaver/pencukur
kumis) atau service room (tempat mesin cuci), yang pada umumnya
memiliki lantai basah.
Selain dari pada itu, apabila memiliki
kantor baru maka lebih baik meminta untuk dipasang instalasi listrik
dengan sistem 3 kabel (R/S/T, Netral dan Grounding). Karena ini akan
memastikan bahwa peralatan listrik anda akan memiliki
pembumian/grounding yang benar. Pernahkan anda terasa kesetrum ketika
memegang lemari es? Ini kemungkinan karena instalasi listrik di kantor
anda tidak memakai sistem 3 kabel. Maaf ini tidak sama dengan instalasi
listrik 3 phase. Karena
instalasi listrik 3 phase memakai sistim 4 kabel
( R, S, T dan Netral ) ditambah 1 kabel
Grounding yang biasanya
merupakan kabel khusus grounding
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar !