SMK Binawiyata Sragen

  • This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

01 - Pengenalan Arduino

Bagi pemula belajar arduino uno ver3, belajar dimulai dari mengenal 3 titian tahap :
  1. Mengenal Hardware Arduino
  2. Mengenal Software pemrograman Arduino
  3. Mempelajari bahasa / perintah / intruksi pemrograman
1. Mengenal Harware Arduino

Untuk memahami Arduino, terlebih dahulu kita harus memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan physical computing. Physical computing adalah membuat sebuah sistem atau perangkat fisik dengan menggunakan software dan hardware yang sifatnya interaktif yaitu dapat menerima rangsangan dari lingkungan dan merespon balik. Physical computing adalah sebuah konsep untuk memahami hubungan yang manusiawi antara lingkungan yang sifat alaminya adalah analog dengan dunia digital. Pada prakteknya konsep ini diaplikasikan dalam desain-desain alat atau projek-projek yang menggunakan sensor dan microcontroller untuk menerjemahkan input analog ke dalam sistem software untuk mengontrol gerakan alat-alat
elektro-mekanik seperti lampu, motor dan sebagainya.

Arduino dikatakan sebagai sebuah platform dari physical computing yang bersifat open source. Pertama-tama perlu dipahami bahwa kata “platform” di sini adalah sebuah pilihan kata yang tepat. Arduino tidak hanya sekedar sebuah alat pengembangan, tetapi ia adalah kombinasi dari hardware, bahasa pemrograman dan Integrated Development Environment (IDE) yang canggih. IDE adalah sebuah software yang sangat berperan untuk menulis program, meng-compile menjadi kode biner dan meng-upload ke dalam memory microcontroller. Ada banyak projek dan alat-alat dikembangkan oleh akademisi dan profesional dengan menggunakan Arduino, selain itu juga ada banyak modul-modul pendukung (sensor, tampilan, penggerak dan sebagainya) yang dibuat oleh pihak lain untuk bisa disambungkan dengan Arduino. Arduino berevolusi menjadi sebuah platform karena ia menjadi pilihan dan acuan bagi banyak praktisi.  

Arduino dikembangkan oleh sebuah tim yang beranggotakan orang-orang dari berbagai belahan dunia. Anggota inti dari tim ini adalah:
  1. Massimo Banzi Milano, Italy  
  2. David Cuartielles Malmoe, Sweden
  3. Tom Igoe New York, US
  4. Gianluca Martino Torino, Italy
  5. David A. Mellis Boston, MA, USA
Jenis Boar Arduino :
  1. Arduino USB

    Menggunakan USB sebagai antar muka pemrograman atau komunikasi komputer. Contoh:
    • Arduino Uno
    • Arduino Duemilanove
    • Arduino Diecimila
    • Arduino NG Rev. C
    • Arduino NG (Nuova Generazione)
    • Arduino Extreme dan Arduino Extreme v2
    • Arduino USB dan Arduino USB v2.0

  2. Arduino Serial
    Menggunakan RS232 sebagai antar muka pemrograman atau komunikasi komputer.

    Contoh: Arduino Serial dan Arduino Serial v2.0 


  3. Arduino Mega 
  4. Arduino FIO
  5. Arduino LILYPAD
  6. Arduino NANO dan Arduino MINI
KOMPONEN UTAMA BOARD ARDUINO 

Komponen utama di dalam papan Arduino adalah sebuah microcontroller 8 bit dengan merk ATmega yang dibuat oleh perusahaan Atmel Corporation. Berbagai papan Arduino menggunakan tipe ATmega yang berbeda-beda tergantung dari spesifikasinya, sebagai contoh Arduino Uno menggunakan ATmega328 sedangkan Arduino Mega 2560 yang lebih canggih menggunakan ATmega2560.  

Untuk memberikan gambaran mengenai apa saja yang terdapat di dalam sebuah microcontroller, pada gambar berikut ini diperlihatkan contoh diagram blok sederhana dari microcontroller ATmega328 (dipakai pada Arduino Uno).
Blok-blok di atas dijelaskan sebagai berikut:
  • Universal Asynchronous Receiver/Transmitter (UART) adalah antar muka yang digunakan untuk komunikasi serial seperti pada RS-232, RS-422 dan RS-485. 
  • 2KB RAM pada memory kerja bersifat volatile (hilang saat daya dimatikan), digunakan oleh variable-variabel di dalam program. 
  • 32KB RAM flash memory bersifat non-volatile, digunakan untuk menyimpan program  yang dimuat dari komputer. Selain program, flash memory juga menyimpan bootloader. 
  • Bootloader adalah program inisiasi yang ukurannya kecil, dijalankan oleh CPU saat daya
    dihidupkan. Setelah bootloader selesai dijalankan, berikutnya program di dalam RAM
    akan dieksekusi.
  • 1KB EEPROM bersifat non-volatile, digunakan untuk menyimpan data yang tidak boleh hilang saat daya dimatikan. Tidak digunakan pada papan Arduino.
  • Central Processing Unit (CPU), bagian dari microcontroller untuk menjalankan setiap instruksi dari program.
  • Port input/output,  pin-pin untuk menerima data (input) digital atau analog, dan mengeluarkan data (output) digital atau analog.  
BAGIAN-BAGIAN PAPAN ARDUINO  
Dengan mengambil contoh sebuah papan Arduino tipe USB, bagian-bagiannya dapat dijelaskan sebagai berikut.
14 pin input/output digital (0-13)
Berfungsi sebagai input atau output, dapat diatur oleh program. Khusus untuk 6 buah pin 3, 5, 6, 9, 10 dan 11, dapat juga berfungsi sebagai pin analog output dimana tegangan output-nya dapat diatur. Nilai sebuah pin output analog dapat diprogram antara 0 – 255, dimana hal itu mewakili nilai tegangan 0 – 5V.
USB  Berfungsi untuk:
  • Memuat program dari komputer ke dalam papan
  • Komunikasi serial antara papan dan komputer
  • Memberi daya listrik kepada papan
Sambungan SV1
Sambungan atau jumper untuk memilih sumber daya papan, apakah dari sumber eksternal atau menggunakan USB. Sambungan ini tidak diperlukan lagi pada papan Arduino versi terakhir Q1 – Kristal (quartz crystal oscillator) 
 Jika microcontroller dianggap sebagai sebuah otak, maka kristal adalah jantung-nya karena komponen ini menghasilkan detak-detak yang dikirim kepada microcontroller agar melakukan sebuah operasi untuk setiap detak-nya. Kristal ini dipilih yang berdetak 16 juta kali per detik (16MHz).
Tombol Reset S1 
Untuk me-reset papan sehingga program akan mulai lagi dari awal. Perhatikan bahwa tombol reset ini bukan untuk menghapus program atau mengosongkan microcontroller.
In-Circuit Serial Programming (ICSP) 
Port ICSP memungkinkan pengguna untuk memprogram microcontroller secara langsung, tanpa melalui bootloader. Umumnya pengguna Arduino tidak melakukan ini sehingga ICSP tidak terlalu dipakai walaupun disediakan.
IC 1 – Microcontroller Atmega 
 Komponen utama dari papan Arduino, di dalamnya terdapat CPU, ROM dan RAM.
X1 – sumber daya eksternal Jika hendak disuplai dengan sumber daya eksternal, papan Arduino dapat diberikan tegangan DC antara 9-12V.
6 pin input analog (0-5) 
Pin ini sangat berguna untuk membaca tegangan yang dihasilkan oleh sensor analog, seperti sensor suhu. Program dapat membaca nilai sebuah pin input antara 0 – 1023, dimana hal itu mewakili nilai tegangan 0 – 5V.
Share:

Animasi Dot matrix 24 x 24

Rangkaian Animasi Dot Matrik 24 x 24


Listing Kodenya : dng Bascom AVR
$regfile = "m32def.dat"
$crystal = 8000000
$hwstack = 32
$swstack = 32
$framesize = 24

'bagian properti GIF
Const Total_frame = 3
Const Width = 24
Const Height = 24


Const Number_of_matrix_in_row = Width / 8
Const Byte_in_col = Height / 8
Const Frame_size = Width * Byte_in_col
Const Number_of_byte_in_8_col = Byte_in_col * 8

Declare Sub Readframe(byval Frame_number As Word)
' Port A for COL refresh
Config Porta = Output
' Port D for 74595 register
Config Portd = Output
Config Timer0 = Timer , Prescale = 64                       'Clock value: 15.625 kHz
On Ovf0 Refresh
Enable Timer0                                               ' enable the timer interrupt
Enable Interrupts
Sh_cp Alias Portd.3
Ds Alias Portd.4
St_cp Alias Portd.5
Mr Alias Portd.6
Oe Alias Portd.7
Col_port Alias Porta
Dim Col As Byte
Dim Buf(frame_size) As Byte
Dim I As Byte
Dim Matrix_counter As Word
Dim Buf_idx As Word
Dim Col_number_in_buf As Byte
Dim Frame_count As Word

Reset Mr
Set Mr
Reset Oe
Do
For Frame_count = 1 To Total_frame
 Readframe Frame_count
 Waitms 200
Next Frame_count
Loop
End                                                         'end program

Sub Readframe(byval Frame_number As Word)
 Local Idx As Word
 Local Lookup_idx As Word
 Disable Timer0
 Decr Frame_number
 'Start of Frame in lookup table
 Lookup_idx = Frame_number * Frame_size
 For Idx = 0 To Frame_size
  Buf(idx) = Lookup(lookup_idx , Ani )
  Incr Lookup_idx
 Next Idx
 Enable Timer0
End Sub

Refresh:
 Reset Mr
 Set Mr
 Col_port = &H00
 Set Oe
 Col_port = 2 ^ Col
 For Matrix_counter = 1 To Number_of_matrix_in_row
  Col_number_in_buf = Number_of_matrix_in_row - Matrix_counter
  Col_number_in_buf = Col_number_in_buf * Number_of_byte_in_8_col
  Buf_idx = Col * Byte_in_col
  Buf_idx = Buf_idx + Col_number_in_buf
  For I = 1 To Byte_in_col
   Shiftout Ds , Sh_cp , Buf(buf_idx) , 1 , 8
   Incr Buf_idx
  Next I
 Next Matrix_counter
 Reset St_cp
Set St_cp
Reset Oe
If Col < 7 Then
 Incr Col
Else
 Col = 0
End If
Return

'Ini bagian properties tabel
Delay:
'Frame 1
Data 200%
'Frame 2
Data 100%
'Frame 3
Data 100%
'Frame 4
Data 100%
'Frame 5
Data 100%
'Frame 6
Data 100%
'Frame 7
Data 100%
'Frame 8
Data 100%

Ani:
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &H33 , &H33 , &H33                                     '..##..##..##..##..##..##
Data &H33 , &H33 , &H33                                     '..##..##..##..##..##..##
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &H80 , &H00 , &H01                                     '#......................#
Data &H80 , &H00 , &H01                                     '#......................#
Data &H81 , &H81 , &H81                                     '#......##......##......#
Data &H81 , &H81 , &H81                                     '#......##......##......#
Data &H81 , &H99 , &H81                                     '#......##..##..##......#
Data &H81 , &H99 , &H81                                     '#......##..##..##......#
Data &H81 , &H99 , &H81                                     '#......##..##..##......#
Data &H81 , &HFF , &H81                                     '#......##########......#
Data &H81 , &HFF , &H81                                     '#......##########......#
Data &H80 , &H00 , &H01                                     '#......................#
Data &H80 , &H00 , &H01                                     '#......................#
Data &H80 , &H00 , &H01                                     '#......................#
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &H33 , &H33 , &H33                                     '..##..##..##..##..##..##
Data &H33 , &H33 , &H33                                     '..##..##..##..##..##..##
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################

' Frame 2
' Delay : 1000ms
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &HCC , &HCC , &HCC                                     '##..##..##..##..##..##..
Data &HCC , &HCC , &HCC                                     '##..##..##..##..##..##..
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &H80 , &H00 , &H01                                     '#......................#
Data &H80 , &H00 , &H01                                     '#......................#
Data &H80 , &H00 , &H01                                     '#......................#
Data &H81 , &H82 , &H01                                     '#......##.....#........#
Data &H81 , &H83 , &H01                                     '#......##.....##.......#
Data &H81 , &HFF , &H81                                     '#......##########......#
Data &H81 , &HFF , &H81                                     '#......##########......#
Data &H81 , &H80 , &H01                                     '#......##..............#
Data &H81 , &H80 , &H01                                     '#......##..............#
Data &H80 , &H00 , &H01                                     '#......................#
Data &H80 , &H00 , &H01                                     '#......................#
Data &H80 , &H00 , &H01                                     '#......................#
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &HCC , &HCC , &HCC                                     '##..##..##..##..##..##..
Data &HCC , &HCC , &HCC                                     '##..##..##..##..##..##..
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################

' Frame 3
' Delay : 1000ms
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &H99 , &H99 , &H99                                     '#..##..##..##..##..##..#
Data &H99 , &H99 , &H99                                     '#..##..##..##..##..##..#
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &H80 , &H00 , &H01                                     '#......................#
Data &H80 , &H00 , &H01                                     '#......................#
Data &H81 , &H83 , &H01                                     '#......##.....##.......#
Data &H81 , &HC3 , &H81                                     '#......###....###......#
Data &H81 , &HE1 , &H81                                     '#......####....##......#
Data &H81 , &HF1 , &H81                                     '#......#####...##......#
Data &H81 , &HB9 , &H81                                     '#......##.###..##......#
Data &H81 , &H9F , &H81                                     '#......##..######......#
Data &H81 , &H8F , &H01                                     '#......##...####.......#
Data &H80 , &H00 , &H01                                     '#......................#
Data &H80 , &H00 , &H01                                     '#......................#
Data &H80 , &H00 , &H01                                     '#......................#
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &H99 , &H99 , &H99                                     '#..##..##..##..##..##..#
Data &H99 , &H99 , &H99                                     '#..##..##..##..##..##..#
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Data &HFF , &HFF , &HFF                                     '########################
Share:

Membuat Jam Digital dilengkapi dengan Thermometer


Silahkan coba source klik di sini Link sudah diperbaiki silahkan
Coba link ini : http://downloads.ziddu.com/downloadfile/24193322/JAM-8535.rar.html
Share:

MATERI SIMULASI DIGITAL SMK

Kurikulum 2013 segera dilaksanakan pada tahun ajaran 2013/2014 ini. Untuk SMK dimulai dari kelas X tahun ajaran baru ini. Sekolah-sekolah yang harus melaksankan kurikulum 2013 juga telah dipilih. Dengan adanya pergantian kurikulum juga akan terjadi pergantian atau bahkan pengurangan mata pelajaran. Contohnya untuk SMK adalah Mapel Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi atau sering juga disebut KKPI. Karena pada kurikulum 2013 KKPI ditiadakan maka pengganti Mata Pelajaran KKPI di Kurikulum SMK 2013 adalah Simulasi Digital.

Mata pelajaran Simulasi digital ini rencananya pada awal penerapan Kurikulum 2013 wajib diterapkan kepada seluruh SMK Invest. Dan para guru yang akan mengajar mata pelajaran Simulasi Digital ini adalah mantan Guru KKPI yang telah memiliki sertifikat kompetensi Simulasi digital.
Maka, sebelum diterapkan mata pelajaran Simulasi Digital ini, para guru Simulasi Digital (mantan guru KKPI) akan dilatih oleh master trainer melalui ICT Center di tiap kabupaten. Dan setelah pelatihan, guru Simulasi Digital akan diuji (test) untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
rumusan beberapa konten materi Simulasi Digital sebagai berikut :
  • Pembelajaran Kolaboratif
  • Digital Book
  • Komunikasi dan Interaksi online
  • Video Editing
  • Simulasi Visual
Untuk lebih lengkapnya berikuta SK-KD Simulasi Digital :
Informasi tentang adanya pengganti Mapel KKPI mungkin akan membuat para guru KKPI menjadi lega. Namun dengan adanya mapel Simulasi Digital yang tergolong sangat baru, membuat kita para guru KKPI belajar lagi. munkin informasi ini dapat untuk meraba-raba apakkah itu Simulasi Digital Pengganti KKPI ?
Berikut ini Kutipan Standar Kompetensi Kompetensi Dasar SKKD Simulasi Digital Pengganti KKPI;
1. Melaksankan Pembelajaran Kolaboratif
  • Mengidentifikasi Jejaring Sosial Pendidikan
  • Melakukan Pendaftaran
  • Menfaatkan Fitur
  • Melaksankan Ujian Online Bersama
Sumber belajar : Edmodo, Moodle, BBB, Facebook, Buku Seadunet 2.0 dll
2. Menformat materi dalam bentuk digital
  • Mengidentifiasi materi digital
  • Mengidentifikasi persyaratan hardware
  • Menformat materi digital
  • Mengidentifikasi jenis aplikasi untuk pembuatan materi bentuk digital
  • Menggunakan aplikasi untuk membuat materi digital
  • Membuat materi dalam bentuk digital
Sumber belajar : Calibre, Sigil, Flibook, Kwisoft, Buku Seadunet 2.0 dll
3. Melaksankanan interaksi dan komunikasi secara online
  • Menjelaskan interaksi online
  • Menjelaskan komunikasi online
  • Menjelaskan jenis layanan aplikasi komunikasi online
  • Menjelaskan persyaratan penggunaan layanan palikasi
  • Memanfaatkan fitur layanan komunikasi online
  • Melakukan interaksi dan komunikasi secara online
Sumber belajar : Skype, Facebook, Google+, Buku Seadunet 2.0 dll
4. Membuat materi dalam bentuk video
  • Mengidentifikasi jenis materi audio visual
  • Mengidentifikasi Jenis aplikasi pembuat materi bentuk audio visual
  • Menjelaskan persyaratan kebutuhan hardware
  • Menggunakan aplikasi editing video
  • Melakukan proses render menjadi bentuk video
Sumber belajar : Movie Maker, Ulead, Pinacle, Adobe Premiere, Buku Seadunet 2.0 dll
5. Membuat materi dalam bentuk simulasi visual
Menjelaskan konsep simulasi visual
  • Mengidentifikasi jenis simulasi visual
  • Membuat simulasi visual
  • Mempublikasikan simulasi visual
Share:

Pengendali Lift 4 Lantai

Gambar Simulator lengkap Pengendali Lift 4 Lantai
Gambar Bagian Kontrol Motor


Gambar Bagian Kabin
Gambar Contoh  Indikator lantai ke 4
Download Simulator Proteus  Di Sini
Download Source Codenya : Di Sini
Share:

Daftar Frekuensi Repeater RAPI Jateng dan Jatim

Jawa Tengah :

1142,72142,1MhZ62RPT. RAPI Wilayah Kota Semarang Barat, JATENG.
2143,51142,13Mhz128RPT. RAPI Wilayah Kota Semarang Selatan, JABAR.
3148,55142,25Mhz630RPT. RAPI Wilayah Kab. Karanganyar, JATENG.
4143,5142,3MhZ120RPT. RAPI Wilayah Kab. Sukoharjo, JATENG.
5141,85142,5MhZ-6588,5RPT. RAPI Wilayah Kab. Sragen,JATENG
6140,93142,64MhZ-171RPT. RAPI Kab. Wonogiri, JATENG.
7141,1142,69MhZ-159RPT. RAPI Kab. Purbalingga, JATENG.
8142,06142,73MhZ-67RPT. RAPI Wilayah Kab. Wonogiri, JATENG.
9140,75142,75MhZ-200RPT. RAPI Wilayah Kab. Purworejo, JATENG.
10140,88142,88MhZ-20088,5RPT. RAPI Selo, Boyolali, JATENG
11140,9142,9MhZ-200RPT. RAPI Kab. Kebumen, JATENG.
12142,09143,15MhZ-106RPT. RAPI Wilayah Kab. Wonosobo (Gn. Sumbing)
13142,17143,17MhZ-100RPT. RAPI Wilayah Kota Madya Tegal, JATENG.
14142,38143,28MhZ-90RPT. RAPI Wilayah Kab. Tegal (Bumi Jawa), JATENG.
15141,34143MhZ-166RPT. RAPI Wilayah Kab. Blora (Bukit Kembang), JATENG.
16142,13143,33MhZ-120OFFRPT. PANTURA, JATENG.
17140,84143,45MhZ-26188,5RPT. RAPI Wilayah Kab. Klaten, JATENG.(JZ 11 ZXA).
18142,065143,45MhZ-138,5RPT. RAPI Wilayah Kab. Batang, JATENG.
19142,08143,53MhZ-145OFFRPT. RAPI di Gn. Telomoyo, JATENG (JZ 11 ZRD3).
20142,02143,57MhZ-155RPT. RAPI Candi Cheto, Surakarta, JATENG (JZ 11 ZRD2)
2114,203143,58MhZ-155RPT. RAPI Gn. Argo Jembangan, Pati, JATENG (JZ11 ZRD4).
22142,05143,6MhZ-155RPT. RAPI Gn. Prau, JATENG (JZ 11 ZRD1).
23140,82143,62MhZ-280OFFRPT. RAPI Wilayah Kab Banjarnegara, JATENG.
24140,95143,65MhZ-270RPT. RAPI Gn. Kencur, Purwodadi, JATENG
25142.070143.450Mhz_1.38RPT RAPI batang
26140.950142.950Mhz2.00PRT RAPI Purwodadi (gunung kencur)
27143.510142.100Mhz1.41RPT RAPI Semarang
28143.320142.350Mhz0.97RPT RAPI Kendal
29142.020143.570Mhz-155RPT RAPI Solo (Candi cetho)
30142.050143.600Mhz_1.55RPT RAPI Jateng
31142,16143,7MhZ-154RPT. RAPI Wilayah Kab. Banyumas, JATENG.

Jawa Timur :
1142,045143,34MhZ-129.5RPT. RAPI Kab. Lumajang, JATIM.
2140,68143,61MhZ-293OFFRPT. Gn. Brengos, JATIM.
3142,04143,48MhZ-144RPT. RAPI Kab. Pacitan, JATIM.
4149,78143,68MhZ610RPT. Gunung Bromo, JATIM
5140,36143,06MhZ-270RPT. RAPI Kab. Nganjuk (G. Wilis), JATIM.
6140,6143,63MhZ-303RPT. RAPI Lokal DonoMulyo, Malang Selatan (Puncak Bima), JATIM.
7140,72143,25MhZ-2.5288,5RPT. RAPI Wilayah Malang, JATIM.
8150,78141,78MhZ900RPT. RAPI Wilayah Madiun, JATIM.
9150,12142,62MhZ750RPT. RAPI Wilayah Madiun, JATIM.
10144,73141,68MhZ305RPT. RAPI Wilayah Madiun, JATIM.
11141,52143,52MhZ-200RPT. RAPI Wilayah Trenggalek, JATIM.
12151,43141,68MhZ975RPT. ….. di JATIM.
13150,52141,72MhZ880RPT. ….. di Pacitan, JATIM.
14142.045143,33MhZ-128.5RPT. Bromo 1
15140.760143.760MhZ-298RPT. Bromo 2
16143.070142.690MhZ3888,5RPT. Gresik
17149.330140.330MhZ+9.00RAPI Lokal Pasuruan
18141.180143.480MhZ-2.30RAPI Lokal Lowokwaru Malang
19144.560142.560MhZ+2.00RAPI Lokal Poncokusumo Malang
20140.750142.800Mhz-2.05RAPI Ngawi
21140.300142.350Mhz-205RAPI Tulungangung
22143.180140.680MhZ+2.5088.5RAPI Lokal Singosari Malang
DIY :
1142143,55MhZ-155RPT. RAPI D.I. Yogyakarta di bukit Pathuk (JZ 12 ZRD).
2143,17142,45MhZ-72RPT. RAPI Kulon Progo, DIY.
3142,11143,39MhZ-128RPT. Kulon Progo, DIY.
4142.000143.550Mhz-1.5588,5RPT RAPI Yogyakarta
5140,86143,53MhZ-267RPT. RAPI Lokal Kecamatan Depok, Kab. Sleman, DIY.
6140,81142,7MhZ-189RPT. RAPI Gunung Kidul, DIY.
Share:

Tampilan 8 x 16 segment

Aku sudah cukup banyak penggunaan dari Wire 7 segmen display, tetapi karena mereka terbatas pada karakter heksadesimal ada sayangnya tidak banyak lagi yang bisa saya lakukan dengan mereka, yang telah saya kecewa karena mereka metode output yang rapi. Dengan 16 segmen, Anda dapat menampilkan seluruh himpunan alfanumerik dan tanda baca yang umum. Sebuah tampilan 16 segmen dan decoder akan sangat berguna untuk kawat alat-alat saya, dan menurut saya, menjadi tambahan yang berharga untuk perpustakaan Wire.
Berikut adalah perbandingan output dari layar 7 segmen dan layar 16 segmen

Desain By Suparno
Simulator Dengan Proteus
Daftar Pustaka :

 Perbandingan 7, 14, 16 dan Dot metrik

File HEX :
:100000000200653200000000000000320000000025
:10001000000000320000000000000032000000007C
:100020000000003200000000000000000000C39546
:10003000F02212002E60044002E42274012278496A
:100040007902D8FED9FCD5E0F522C3EC33FCED33C0
:10005000FDE5822CF582E5833DF583E493F508A365
:10006000E493F50922787FE4F6D8FD7581237520A5
:10007000007522FE75210075F007E521113270032D
:100080000200A9852280AC217D009000AF120051B2
:100090008508A07401113E7F017822E623DFFDF67A
:1000A0000521E52160030200777522FE0200746DD0
:1000B0003E737731373F0000000000000000000071
:00000001FF

Share:

Jam Digital 7 Segment

Rangkaian Simulator dengan Proteus :


Source Corenya :

S_SET  BIT P1.0      
M_SET  BIT P1.1      
H_SET  BIT P1.2      
SECOND  EQU 30H
MINUTE  EQU 31H
HOUR  EQU 32H
TCNT  EQU 34H
  ORG 00H
  SJMP START
  ORG 0BH
  LJMP INT_T0
START:  MOV DPTR,#TABLE
  MOV HOUR,#12      
  MOV MINUTE,#0
  MOV SECOND,#0
  MOV TCNT,#0
  MOV TMOD,#01H
  MOV TH0,-50000/256  
  MOV TL0,-50000 MOD 256
  MOV IE,#82H
  SETB TR0
;****************************************************

A1:  LCALL DISPLAY  
  JNB S_SET,S1
  JNB M_SET,S2
  JNB H_SET,S3    
  LJMP A1
S1:  LCALL DELAY  
  JB S_SET,A1

  INC SECOND  
  MOV A,SECOND
  CJNE A,#60,J0 
  MOV SECOND,#0
  LJMP K1
S2:  LCALL DELAY
  JB M_SET,A1

K1:  INC MINUTE  
  MOV A,MINUTE
  CJNE A,#60,J1 
  MOV MINUTE,#0
  LJMP K2
S3:  LCALL DELAY
  JB H_SET,A1

K2:  INC HOUR  
  MOV A,HOUR
  CJNE A,#24,J2 
  MOV HOUR,#0
  MOV MINUTE,#0
  MOV SECOND,#0
  LJMP A1
;****************************************************

J0:  JB S_SET,A1
  LCALL DISPLAY
  SJMP J0
J1:  JB M_SET,A1
  LCALL DISPLAY
  SJMP J1
J2:  JB H_SET,A1
  LCALL DISPLAY
  SJMP J2
;***********************************************

INT_T0:  MOV TH0,-50000/256
  MOV TL0,-50000 MOD 256  
  INC TCNT
  MOV A,TCNT
  CJNE A,#20,RETUNE 
  INC SECOND
  MOV TCNT,#0
  MOV A,SECOND
  CJNE A,#60,RETUNE
  INC MINUTE
  MOV SECOND,#0
  MOV A,MINUTE
  CJNE A,#60,RETUNE
  INC HOUR
  MOV MINUTE,#0
  MOV A,HOUR
  CJNE A,#24,RETUNE
  MOV HOUR,#0
  MOV MINUTE,#0
  MOV SECOND,#0
  MOV TCNT,#0
RETUNE:  RETI
;******************************************
DISPLAY: MOV A,SECOND 
  MOV B,#10
  DIV AB
  mov p3,#14 ;detik pul
  ;CLR P3.6
  MOVC A,@A+DPTR
  MOV P0,A
  LCALL DELAY
  mov p3,#0
  ;SETB P3.6
  MOV A,B
  mov p3,#15 ;detik sat
  ;CLR P3.7
  MOVC A,@A+DPTR
  MOV P0,A
  LCALL DELAY
  mov p3,#0
  ;SETB P3.7

  ;CLR P3.5
  mov  p3,#13 ;setrip 2
  MOV P0,#40H  
  LCALL DELAY
  ;SETB P3.5
  mov p3,#0

  MOV A,MINUTE 
  MOV B,#10
  DIV AB
  mov p3,#11 ;menit sat
  ;CLR P3.3
  MOVC A,@A+DPTR
  MOV P0,A
  LCALL DELAY
  mov p3,#0
  ;SETB P3.3
  MOV A,B
  mov p3,#12 ;menit pul
  ;CLR P3.4
  MOVC A,@A+DPTR
  MOV P0,A
  LCALL DELAY
  mov p3,#0
  ;SETB P3.4

  ;CLR P3.2
  mov p3,#10 ;setrip 1
  MOV P0,#40H  
  LCALL DELAY
  mov p3,#0
  ;SETB P3.2

     MOV A,HOUR  
  MOV B,#10
  DIV AB
  ;CLR P3.0
  mov p3,#8 ;jam sat
  MOVC A,@A+DPTR
  MOV P0,A
  LCALL DELAY
  ;SETB P3.0
  mov p3,#0
  MOV A,B
  ;CLR P3.1
  mov p3,#9 ;jam pul
  MOVC A,@A+DPTR
  MOV P0,A
  LCALL DELAY
  mov p3,#0
  ;SETB P3.1
  RET

TABLE:   DB  3FH,06H,5BH,4FH,66H
  DB 6DH,7DH,07H,7FH,6FH
DELAY:  MOV R6,#10
D1:  MOV R7,#250
  DJNZ R7,$
  DJNZ R6,D1
  RET

  END
Share:

Koperasi Indonesia

 A.    Lambang Baru Koperasi Indonesia



BENTUK :
Logo Sekuntum Bunga Teratai bertuliskan KOPERASI INDONESIA
Logo Atau Lambang Koperasi Baru

Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru: 
    a.      Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan  perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna  bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif,    inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi

    b.      Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang
     melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
o   Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
o   Sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
o   Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
o   Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.

    c.       Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;

    d.      Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;

   e.      Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;

   f.        Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
·         Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
·         Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
  Tata Warna :
·         Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
·         Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
·         Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
·         Perbandingan skala 1 : 20.



B. Landasan Koperasi Indonesia

1. Landasan Idiil Pancasila
Sebagai sarana untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, koperasi tidak lepas dari landasan-landasan hukum. Sebagai landasan berpijaknya koperasi Indonesia adalah Pancasila. Sesuai dengan jiwa kepribadian bangsa, koperasi Indonesia harus menyadari bahwa dalam dirinya terdapat kepribadian sebagai pencerminan kehidupan yang dipengaruhi oleh keadaan, tempat, lingkungan waktu, dengan suatu ciri khas adanya unsur ke-Tuhanan Yang Maha Esa, kegotong royongan dalam arti bekerja sama, saling bantu membantu, kekeluargaan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
a) Ketuhanan yang Maha Esa
Sila pertama ini mengandung makna bahwa bangsa Indonesia adalah
bangsa yang percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai wujud
penerapannya, maka keanggotaan koperasi Indonesia terbuka untuk semua
penganut agama/kepercayaan dan golongan, serta setiap anggota koperasi
wajib menghormati agama/kepercayaan yang dianut oleh anggota yang lain.
Koperasi juga sangat mementingkan kejujuran. Baik pengurus, manajer,
pengawas, dan anggota koperasi harus berlaku jujur sebagai perwujudan
pengamalan sila pertama Pancasila.


b) Kemanusiaan yang adil dan beradab

Penerapan dari sila kedua Pancasila ini adalah:
(1) koperasi tidak membedakan kedudukan sosial, agama, dan golongan
masing-masing anggota; dan
(2) semua anggota koperasi berhak mendapat perlakuan yang sama dan adil.


c) Persatuan Indonesia
Penerapan sila ketiga dalam koperasi adalah bahwa di dalam koperasi
tidak mengenal perbedaan suku, agama, ras, antargolongan, politik atau status
sosial anggotanya. Semua anggota bersatu dalam wadah koperasi.
Koperasi harus mampu menempatkan rasa solidaritas tanpa memandang
asal usul dan status sosial.


d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan

Dalam koperasi, pengambilan keputusan harus didasarkan pada
musyawarah mufakat. Jika terdapat perbedaan pendapat di antara anggota
koperasi, maka hal tersebut harus dipecahkan melalui musyawarah mufakat
dalam rapat anggota. Pelaksanaan musyawarah mufakat dalam koperasi
mencerminkan penerapan sila keempat Pancasila.
106 Ekonomi XII untuk SMA/MA


e) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Penerapan sila kelima Pancasila dalam koperasi tercermin dalam hal
berikut ini.
(1) Tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota dan
turut membangun perekonomian nasional menuju masyarakat adil dan
makmur.
(2) Sisa hasil usaha dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa dan
karyanya.
(3) Koperasi mengutamakan perbuatan-perbuatan yang luhur dan penuh
kekeluargaan serta kegotongroyongan yang merupakan ciri khas koperasi
Indonesia sebagai badan usaha.

2. Landasan Struktural UUD 1945
Undang-undang Dasar 1945 menempatkan Koperasi pada kedudukan sebagai Soko Guru perekonomian nasional. Dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993 ditegaskan kembali bahwa hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Hal ini sangat sesuai dengan satu fungsi dan peran koperasi, yaitu mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

3. Landasan mental setia kawan dan kesadaran pribadi
Koperasi merupakan organisasi yang paling banyak melibatkan peran serta rakyat. Oleh karena itu, koprasi sebagi gerakan ekonomi rakyat perlu lebih banyak diikutsertakan dalam upaya pembangunan, untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata, tumbuh dari bawah, berakar di masyarakat dan mendapat dukungan luas dari rakyat.

4. Landasan operasional Pasal 33 UUD 1945, UU Koperasi No. 12 1967, UU Koperasi No. 25 1992
Dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasannya antara lain dinyatakan bahwa kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran perorangan, dan bentuk perusahaan yang sesuai dengan itu adalah koprasi.
Sejak tanggal 21 Oktober 1992, dasar hukum Koperasi Indonesia yang semula UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23, dan Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832 berubah menjadi UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. UU ini disahkan oleh Presiden RI Soeharto, dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116.


C.               BEBERAPA CUPLIKAN ISI UU NO.17 TAHUN 2012

A. TENTANG ORGANISASI
1.       Jenis koperasi hanya 4 (empat) yaitu; produsen, konsumen, KSP dan jasa lainnya (Pasal 83)
2.       Pencantuman jenis koperasi dalam Anggaran Dasar Koperasi. (Pasal 82)
3.       Koperasi wajib mempunyai tujuan dan kegiatan usaha yang sesuai dengan jenisnya (Pasal 18)
4.       Pendirian koperasi dengan akta notaris (Pasal 9)
5.       Koperasi dilarang memakai nama yang telah dipakai secara sah oleh koperasi lain dalam satu kabuaten atau kota
6.       Nama untuk koperasi sekunder harus di akhiri dengan sebutan (Skd) (Pasal 17)
7.       akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan KSP (Pasal 94)
8.       akan dibentuk Lembaga Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam (Pasal 100)
9.       Koperasi dapat menjalankan usaha atas dasar prinsip ekonomi syari’ah (pasal 87, ayat 3)
10.   KSP dilarang berinvestasi pada usaha sektor riil (pasal 93, ayat 5)
11.   KSP harus memperoleh izin usaha dari mentri (Pasal 88)

B. TENTANG KELEMBAGAAN

1. RAPAT ANGGOTA
1.         Rapat Anggota untuk mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus diselenggarakan paling lambat 5 (lima) bulan setelah tahun buku Koperasi ditutup (Pasal 36, poit 1 Ayat 2).
2.         Undangan kepada anggota untuk menghadiri Rapat Anggota di kirim  oleh pengurus paling lambat 14 hari sebelum rapat anggota di selenggarakan (Pasal 34, ayat 4)
3.         undangan juga meliputi pemberitahuan bahwa bahan yang akan di bahas dalam rapat anggota tersedia di koperasi. (pasal 34, Ayat (5)

2. PENGAWAS
1.       Pengawas, pengurus dan pengelola harus memiliki standar kompetensi. (Pasal 92)
2.       Pengawas mengusulkan dan memberhentikan (sementara) pengurus (Pasal 50)
3.       Pengawas mengusulkan calon pengurus (Pasal 50, Ayat 1 poin a)
4.       memberhentikan pengurus untuk sementara waktu dengan menyebutkan alasannya (Pasal 50, Ayat 2 poin e)  

3. PENGURUS
1.  Pengawas, pengurus dan pengelola harus memiliki standar kompetensi. (Pasal 92)
2.  Pengurus di pilih dari orang perseorangan, baik anggota maupun non anggota (Pasal 55)
3.  pengurus dipilih dan diangkat pada rapat anggota atas usul pengawas (Pasal 56, Ayat 1 )
4.  Gaji dan tunjangan setiap pengurus di tetapkan oleh Rapat Anggota atas usul pengawas (Pasal 57)

C. TENTANG KEANGGOTAAN DAN PERMODALAN

1 . KEANGGOTAAN
1.   keanggotaan koperasi bersifat terbuka. (Pasal 26, ayat 3)
2.   Keanggotaan Koperasi tidak bisa di pindah tangankan (Padal 28, Ayat 2)
3.   KSP wajib mendaftarkan non-anggota menjadi anggota koperasi paling lambat 3 (tiga) bulan sejak berlakunya Undang-Undang ini (Pasal 123)

2. PERMODALAN
1.  Modal awal terdiri dari setoran pokok dan sertifikat modal koperasi (Pasal 66, Ayai 1)
2.  selain modal awal : (i) hibah; (ii) modal penyertaan; (iii) modal pinjaman yang berasal dari anggota;koperasi lainnya; bank dan lembaga keuangan lainnya; penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya; pemerintah dan pemerinrah daerah (Pasal 66, Ayat 2).
3.       Setoran pokok tidak dapat dikembalikan (Pasal 67)
4.       Setiap Anggota Koperasi harus membeli Sertifikat Modal Koperasi yang jumlah minimumnya ditetapkan dalam Anggaran Dasar. (Pasal 68, ayat 1)
5.       Koperasi harus menerbitkan Sertifikat Modal Koperasi dengan nilai nominal per lembar maksimum sama dengan nilai Setoran Pokok. (Pasal 68, ayat 2)
6.       Pembelian Sertifikat Modal Koperasi dalam jumlah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan tanda bukti penyertaan modal Anggota di Koperasi. (Pasal 68, ayat 3)
7.       Sertifikat Modal Koperasi tidak memiliki hak suara. (Pasal 69, ayat 1)
8.       Sertifikat Modal Koperasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikeluarkan atas

D. SHU                                                               
1.       Mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan Rapat Anggota, Surplus Hasil Usaha disisihkan terlebih dahulu untuk Dana Cadangan dan sisanya digunakan seluruhnya atau sebagian untuk: (i) Anggota sebanding dengan transaksi usaha yang dilakukan oleh masing-masing Anggota dengan Koperasi; (ii) Anggota sebanding dengan Sertifikat Modal Koperasi yang dimiliki; (iii) pembayaran bonus kepada Pengawas, Pengurus, dan karyawan Koperasi; (iv) pembayaran kewajiban kepada dana pembangunan Koperasi dan kewajiban lainnya; dan/atau; (v) penggunaan lain yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar.  (Pasal 78, ayat 1)
2.       Koperasi dilarang membagikan kepada Anggota Surplus Hasil Usaha yang berasal dari transaksi dengan non-Anggota. (Pasal 78, ayat 2)
3.       Surplus Hasil Usaha yang berasal dari non-Anggota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat digunakan untuk mengembangkan usaha Koperasi dan meningkatkan pelayanan kepada Anggota. (Pasal 78, ayat 3)

E. MULAI BERLAKU
1.       Disahkan di jakarta, 29 Oktober 2012, di tanda tangani oleh Presiden RI
2.       Di Undangkan di Jakarta, 30 Oktober 2012 oleh Kemenhumkan RI
3.       UU No 17 Tahun 2012 ini berlaku sejak di undang-undangkan.
4.       Peraturan Perundang-undangan sebagai pelaksanaan Undang-Undang di teteapkan paling lambat 2 (dua) tahun sejak di undang-undang kan.

F. PR BESAR TDALAM PENYESUAIAN
1.       Pemisahan dari KSU menjadi koperasi sesuai jenis yang di atur oleh UU no 17 tahun 2012
2.       Konversi permodalan koperasi dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela menjadi setoran pokok dan sertifikat modal koperasi
3.       Kompetensi pengurus, pengawas dan pengelola.


Referensi :

Share:

Jadwal Waktu Sholat

TIME WIB

TV EDUKASI LIVE

Popular Posts

Recent Posts

Pages